Polri Jawab Kuasa Hukum Munarman yang Keluhkan Soal Komunikasi

Pikiran Rakyat   Jumat, 30 April 2021

img

Polri jawab kuasa hukum munarman yang keluhkan soal komunikasi pikiran rakyat - kabag penum divisi humas polri , kombes pol ahmad ramadhan angkat bicara perihal keluhan tim kuasa hukum munarman yang menilai kesulitan berkomunikasi dengan kliennya. Menurut ramadhan, munarman merupakan tersangka terorisme berbeda dengan kasus hukum lainnya sehingga memang berbeda. "terkait itu, bahwa penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa," kata ramadhan di mabes polri , jumat 30 april 2021. Saat ini, kata ramadhan, penyidik detasemen khusus (densus) 88 antiteror polri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut.

"jadi penyidik mempunyai waktu dalam mendalami, dalam menelusuri kasus-kasus tersebut untuk konsentrasi penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Jadi saya jawab alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda," tuturnya. Sebelumnya, kuasa hukum munarman, aziz yanuar mengeluhkan kesulitan komunikasi. Mereka juga tengah mencari cara agar dapat memberikan bahan makanan hingga pakaian kepada munarman.


Baca Juga

0  Komentar