Pratikno: TMII Tak Selamanya Dikelola Kemsetneg

Investor   Kamis, 8 April 2021

img

Pratikno: tmii tak selamanya dikelola kemsetneg jakarta, investor.id - menteri sekretaris negara (mensesneg) pratikno menegaskan pengelolaan taman mini indonesia indah (tmii) tidak selamanya berada di tangan kementerian sekretariat negara (kemsetneg). "ya memang sesuai dengan perpres yang baru saja terbit itu pengelolaan tmii itu sekarang ditarik dari yayasan harapan kita ke kemsetneg. Tapi itu tidak berarti selamanya akan dikelola kemsetneg," kata pratikno, kamis (8/4/2021). Maka dari itu, lanjut pratikno, pihaknya akan membentuk tim transisi pengambilalihan pengelolaan tmii.

Setelah pengelolaannya berada dalam wewenang kemsetneg, maka akan dicarikan lembaga atau organisasi yang profesional untuk mengelola tmii. "sementara ini kita bentuk tim transisi namanya. Transisi untuk pemindahan pengelolaan dari yayasan harapan kita ke kemsetneg. Tapi tidak berarti akan dikelola kemsetneg selamanya," ujar pratikno.

Sebelumnya, pratikno mengatakan, kemsetneg akan merumuskan kriteria lembaga atau badan yang tepat dapat mengelola tmii secara profesional. Sehingga tmii dapat kembali memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan "dan arahnya adalah ini akan ditunjuk. Nantinya kita meminta tolong salah satu bumn pariwisata untuk mengelola tmii ini. Jadi dikelola oleh orang yang profesional, lembaga yang profesional.

Dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," terang pratikno. Seperti diketahui, kementerian sekretariat negara (kemsetneg) secara resmi mengambil alih pengelolaan taman mini indonesia indah (tmii) dari yayasan harapan kita yang telah mengelola ikon wisata indonesia itu selama 44 tahun. Pengambilalihan tersebut dituangkan dalam peraturan presiden (perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang pengelolaan taman mini indonesia indah (tmii) yang ditandatangani presiden joko widodo (jokowi). Yayasan harapan kita merupakan organisasi yang didirikan oleh mendiang istri presiden ke-2 ri soeharto, tien soeharto.

Yayasan itu mengelola tmii sejak 1977. Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh yayasan harapan kita dan tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara, terdapat rekomendasi dari para pemangku kepentingan, terutama badan pemeriksa keuangan (bpk), untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara. Merujuk pada keppres nomor 51 tahun 1977, tmii adalah milik negara republik indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh yayasan harapan kita. Tmii berada di kawasan strategis di jakarta timur, dengan luas 1.467.704 meter persegi, beserta bangunan di atasnya.


Baca Juga

0  Komentar