Sah, Kemitraan Ekonomi Indonesia – EFTA

Investor   Sabtu, 10 April 2021

img

Sah, kemitraan ekonomi indonesia – efta pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan dan dewan perwakilan rakyat ri (dpr ri) telah mengesahkan rancangan undang-undang (ruu) tentang persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif (comprehensive economic partnership agreement) antara republik indonesia dan negara-negara european free trade association (efta) european free trade association (efta) adalah organisasi antar-pemerintahan yang didirikan untuk mendorong perdagangan bebas dan integrasi ekonomi untuk kepentingan negara-negara anggotanya (islandia, liechtenstein, norwegia dan swiss) serta negara mitranya. Sejauh ini efta bertangung jawab untuk mengelola konvensi efta, yang menjadi dasar hukum efta dan mengatur hubungan perdagangan bebas dan integrasi ekonomi antar negara-negara anggota efta, termasuk mengelola jaringan efta di seluruh dunia terkait perjanjian perdagangan bebas dan kemitraan ekonomi. Efta juga mengelola perjanjian european economic area (eea agreement), yang mencakup pasar uni eropa (ue) dan tiga dari empat negara anggota efta (islandia, liechtenstein dan norwegia. Dalam cuitannya di akun twitter resmi @kemendag hari ini sabtu (10/4), menteri perdagangan muhammad lutfi menyatakan ie cepa dan uu cipta kerja dapat mendorong transformasi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan umum, “khususnya dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional pascapandemi covid-19,” ujarnya.

Berikutnya lutfi menyebut pemerintah indonesia perlu segera menyiapkan langkah-langkah strategis lewat upaya koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan ie-cepa yang ditargetkan pada awal semester ii 2021. “setelah disahkannya ruu tentang ie-cepa, pemerintah akan membuat peraturan pendukung untuk mengmplementasikan ie-cepa. Peraturan tersebut berupa peraturan menteri keuangan terkait tata cara pengenaan dan penetapan tarif bea masuk, serta peraturan menteri perdagangan terkait ketentuan surat keterangan asal (ska),” ujar lutfi. Dalam akun twitter @kemendag, disebutkan manfaat perjanjian indonesia -efta cepa sebagai pintu masuk produk indonesia ke kawasan uni eropa dan negara eropa lainnya, sekaligus meningkatkan akses pasar barang, jasa dan investasi.


Baca Juga

0  Komentar