Satgas Tengarai Pinjol Ilegal Kerap Gonta-ganti Nama

CNN Indonesia - Keuangan   Kamis, 22 April 2021

img

Satgas tengarai pinjol ilegal kerap gonta-ganti nama jakarta, cnn indonesia -- satgas waspada investasi (swi) otoritas jasa keuangan (ojk) mencatat perusahaan fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal kerap mengganti nama usai operasinya terkuak dan diblokir oleh pemerintah. Wakil ketua i swi ojk hendra jaya kusuma mengungkapkan hal itu menjadi salah satu tantangan berat swi dalam memberantas pinjol ilegal. Pasalnya, perusahaan menawarkan pinjaman melalui platform digital seperti media sosia. "swi bekerja sama dengan kominfo untuk memblokir pinjaman online ilegal.

Tapi kalau sudah kita blokir, besok mereka muncul lagi tapi dengan nama yang berbeda," kata hendra saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tim kerja satgas swi sulawesi tengah (sulteng) pada rabu (21/4), seperti dikutip dari antara. #div-gpt-ad-1589441958861-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } saat ini, swi melakukan patroli siber untuk mencari pinjol ilegal. Setelah terciduk, platform layanan mereka langsung diblokir. Selain itu, regulator juga mengedukasi masyarakat agar tahu dan waspada sehingga tidak tergiur penawaran pinjaman online ilegal.

"masyarakatnya harus pintar mengetahui pinjaman online ilegal dan legal. Kalau masyarakat tahu ciri-ciri pinjaman online ilegal, maka tidak akan ada lagi yang meminjam melalui pinjaman online dan dengan sendirinya akan berhenti beroperasi karena tidak mendapat nasabah,"ujarnya. Menurut hendra, beberapa karakteristik pinjol ilegal, di antaranya, tidak terdaftar sebagai penyedia layanan pinjol di ojk. Selain itu, bunga dan jangka waktu pinjaman yang ditawarkan kepada masyarakat tidak jelas.

[gambas:video cnn] "alamat kantor tidak jelas dan sering berganti nama. Kemudian pelaku ilegal tidak hanya menggunakan google play store untuk melakukan penawaran, tapi juga menggunakan link unduh yang disebar melalui short message service (sms) atau dicantumkan dalam situs milik pelaku,"terangnya. Sebagai informasi, per 30 maret 2021, terdapat 147 perusahaan pinjol terdaftar dan mengantongi izin ojk. (antara/sfr).


Baca Juga

0  Komentar