Sepatu Bata Terancam Pailit, Kreditur Diminta Lis Tagihan

CNN Indonesia - Bisnis   Jumat, 9 April 2021

img

Sepatu bata terancam pailit, kreditur diminta lis tagihan jakarta, cnn indonesia -- tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (pkpu) terhadap pt sepatu bata tbk mengundang kreditur perusahaan untuk mendaftarkan tagihan. Sebelumnya, sepatu bata digugat pkpu di pengadilan niaga pada pengadilan negeri jakarta pusat oleh seorang mantan karyawannya, agus setiawan, pada maret lalu. Gugatan diajukan lantaran agus memiliki tagihan kepada bata berupa uang pesangon dan penghargaan kerja yang telah diputus sebelumnya dalam sengketa pengadilan hubungan industrial (phi) jakarta. Dalam perjalanannya, pengadilan memutuskan bata dinyatakan berstatus pkpu sementara (pkpus) berdasarkan putusan nomor: 114/pdt.sus-pkpu/2021/pn.jkt.pst.

Tertanggal 1 april 2021. Status pkpus berlaku selama 45 hari sejak putusan diucapkan. #div-gpt-ad-1589441958861-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } "tim pengurus telah mengundang para kreditur yang memiliki tagihan kepada bata untuk mendaftarkan tagihannya," ujar hansye agustaf yunus, anggota tim pengurus sepatu bata yang ditunjuk oleh pengadilan niaga pada pengadilan negeri jakarta pusat, dalam keterangan resmi, jumat (9/4). Sesuai pasal 245 undang-undang kepailitan, dalam kondisi pkpu, sepatu bata tidak boleh melakukan pembayaran utang-utangnya kepada seluruh kreditur, baik yang sudah ada sebelum dalam keadaan pkpu maupun selama proses pkpu berlangsung, kecuali pembayaran utang tersebut dilakukan kepada semua kreditur.

Dalam proses pkpu, para kreditur dapat mengetahui kepastian pembayaran atas tagihan-tagihan mereka, serta dapat mempergunakan hak-haknya untuk memberikan suara atas proposal perdamaian apabila diajukan sepatu bata. "namun, apabila dalam pkpu ini tidak tercapai perdamaian dengan para krediturnya, maka pt sepatu bata tbk dapat diputus pailit berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. Anggota tim pengurus pkpu sepatu bata lainnya, elisabeth tania, menambahkan berdasarkan bukti- bukti yang diajukan oleh pemohon agus setiawan, terdapat laporan keuangan interim bata tanggal 31 maret 2020 yang mencatat bahwa bata memiliki utang kepada sejumlah pemasok (supplier) yang jumlahnya mencapai rp101,9 miliar, salah satunya pt luxchem indonesia, yang datang ke persidangan sebagai kreditur lain. Selanjutnya, anggota tim pengurus lain, aldi firmansyah menjelaskan berdasarkan pasal 240 uu kepailitan, selama dalam status pkpus, semua tindakan yang diambil sepatu bata hanya sah jika dilakukan bersama-sama dengan tim pengurus.


Baca Juga

0  Komentar