Survei BPS: Gratis Pajak Turunkan Harga Mobil di 46 Kota

CNN Indonesia - Bisnis   Kamis, 1 April 2021

img

Survei bps: gratis pajak turunkan harga mobil di 46 kota jakarta, cnn indonesia -- badan pusat statistik (bps) menyatakan terjadi penurunan harga mobil di 46 kota pada maret 2021. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang menggratiskan pajak mobil lewat penerbitan aturan diskon pajak penjualan atas barang mewah (ppnbm) mobil. Deputi bidang statistik distribusi dan jasa setianto mengatakan penurunan paling tinggi terjadi di manado. Hal ini berdasarkan survei bps di 90 kota pada maret 2021.

"yang jelas dari data lapangan yang kami tangkap memang maret terjadi penurunan harga mobil," ungkap setianto dalam konferensi pers, kamis (1/4). Setianto menjelaskan penurunan harga terjadi khususnya terjadi pada mobil di bawah atau sampai dengan 1.500 cc. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci mobil merek apa saja yang harganya turun pada bulan lalu. Hal yang pasti, setianto menyatakan penurunan terjadi setelah pemerintah menerbitkan peraturan menteri keuangan (pmk) nomor 20/pmk.010/2021 tentang ppnbm atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah anggaran 2021.

"jadi sesuai pmk 20 2021 untuk meningkatkan daya beli sektor industri kendaraan bermotor, pemerintah menanggung ppnbm. Ini berlaku 1 maret dan berdampak pada penurunan harga mobil baru," jelas setianto. Sebagai informasi, pemerintah hanya menggratiskan ppnbm mobil baru pada maret-mei 2021. Itu berarti kebijakan ini berlaku selama tiga bulan saja.

Lalu, relaksasi ppnbm yang diberikan pada juni sampai agustus 2021 dikurangi menjadi 50 persen. Kemudian, insentif untuk periode september sampai desember 2021 berkurang menjadi hanya 25 persen. Nantinya, pengusaha kena pajak yang menghasilkan dan melakukan penyerahan barang kena pajak yang tergolong mobil mewah harus membuat faktur pajak dan realisasi ppnbm yang ditanggung pemerintah. Aturan ini ditetapkan pada 25 februari 2021 oleh menteri keuangan sri mulyani.


Baca Juga

0  Komentar