TMII Diambil Alih Negara, Begini Respons Yayasan Harapan Kita

Tempo   Minggu, 11 April 2021

img

Tmii diambil alih negara, begini respons yayasan harapan kita sejumlah wisatawan berkunjung ke teater keong emas di taman mini indonesia indah (tmii), jakarta, kamis, 8 april 2021. Pemerintah melalui kementerian sekretariat negara (kemensetneg) mengambil alih pengelolaan taman mini indonesia indah (tmii) dari yayasan harapan kita. Tempo / hilman fathurrahman w jakarta- tmii segera diambil alih negara dan yayasan harapan kita langsung merespons proses tersebut. Sekretaris yayasan harapan kita , tria sasangka putra, dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring pada ahad, 11 april 2021, mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif terkait hal tersebut.

“kami menghormati terbitnya peraturan presiden nomor 19 tahun 2021 sebagai suatu produk hukum peraturan perundang-undangan negara. Dan tentunya akan bersikap kooperatif sesuai kemampuan yang ada pada kami untuk menerima dengan tangan terbuka,” tutur dia. Sikap itu, kata tria, diambil demi berjalannya proses transisi pengelolaan tmii. Pihaknya, lanjut tria, selalu siap melakukan penugasan dari negara dalam rangka melanjutkan visi dan misi yang sudah diamanatkan oleh tien soeharto, istri dari mantan presiden ri kedua h.m.

Soeharto. Ia pun berharap pengambil alihan pengelolaan tmii oleh pemerintah tak mengganggu berbagai upaya untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Selain itu, tria juga mengapresiasi seluruh pimpinan badan pengelola tmii serta personel pengelolaan lainnya yang sudah dengan loyal dan berdedikasi mengelola tempat rekreasi tersebut. Presiden joko widodo atau presiden jokowi sebelumnya meneken peraturan presiden (perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang pengelolaan tmii yang berlokasi di jakarta timur tersebut pada 31 maret lalu.

Menteri sekretaris negara pratikno menyebut, lewat aturan ini, pemerintah mengambil alih pengelolaan tmii dari yayasan harapan kita. " yayasan harapan kita sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara," kata pratikno, rabu, 7 april 2021. Pratikno mengatakan, yayasan harapan kita mesti menyerahkan kembali hak pengelolaan taman mini kepada negara. Pihaknya pun memberi waktu masa transisi selama kurang lebih tiga bulan kepada yayasan itu untuk menyerahkan berbagai laporan terkait pengelolaan taman mini selama ini.

"intinya, penguasaan dan pengelolaan taman mini dilakukan oleh kemensesneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh yayasan harapan kita," kata dia. Pratikno menyebut kemensetneg juga akan membentuk tim transisi sebagai pengelola pengganti dari yayasan harapan kita. Tim ini terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, juga pihak lsm. Ia memastikan para pekerja dan staf yang telah bekerja di tmii akan bekerja seperti biasa selama masa transisi ini.


Baca Juga

0  Komentar