Gubernur Arinal Himbau Masyarakat Sholat Idul Fitri Di Rumah

Lampung1-peristiwa   Sabtu, 1 Mei 2021

img

Gubernur arinal himbau masyarakat sholat idul fitri di rumah lampung1.com, bandar lampung – gubernur lampung menganjurkan masyarakat melaksanakan sholat idul fitri 1 syawal 1442 hijriah dirumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan yang berisiko menularkan covid 19. Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama forkopimda, kakanwil kemenag provinsi lampung, bupati/walikota, rektor uin raden intan, serta pengurus mui provinsi lampung, yang tertuang dalam surat edaran gubernur nomor 045.2/1665/vi.07/2021. Surat edaran ini merupakan ralat dari surat edaran nomor 045.2/1423/02/2021 tanggal 14 april 2021. Tak hanya shalat idul fitri, dalam surat edaran juga tertuang anjuran pelaksanaan ibadah kenaikan isa al-masih tanggal 13 mei 2021 dilakukan secara virtual/online dikediaman masing-masing umat, sesuai imbauan persekutuan gereja-gereja wilayah lampung.

Kemudian, berdasarkan dirjen bimbingan masyarakat budha no. B-929/dj.vii/dt.vii.i/ba.00/04/21 tanggal 14 april 2021, bahwa masyarakat budha melaksanakan pujabakti dan meditasi detik waisak dirumah dan memanfaatkan teknologi untuk perayaan tri suci waisak 2565 be tahun 2021 pada 26 mei 2021. Gubernur juga meminta bupati/walikota se provinsi lampung untuk melakukan pengaturan pemberlakuan kegiatan masyarakat berbasis mikro didaerah masing-masing, seperti membatasi kapasitas kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, batas jam operasional usaha, serta menegakkan hukum protokol kesehatan melalui gugus tugas covid 19 setempat. (red).


Baca Juga

0  Komentar