Kasus Suap Bupati Ngawi, Polri Belum Temukan Aliran Dana ke Partai Politik

Pikiran Rakyat   Selasa, 18 Mei 2021

img

Kasus suap bupati ngawi, polri belum temukan aliran dana ke partai politik pikiran rakyat - kepala biro penerangan masyarakay divisi humas polri brigjen pol rusdi hartono mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya aliran dana yang mengalir ke partai politik terkait kasus suap yang menyeret bupati nganjuk jawa timur novi rahman hidayat. "kelihatannya belum (ada) sejauh ini yang ditemukan adalah itu untuk kepentingan pribadi aja," kata rusdi di mabes polri, selasa 18 mei 2021. Rusdi menjelaskan, bahwa berdasarkan pendalaman terhadap tersangka dalam hal ini bupati nganjuk , dana suap itu masih digunakan untuk keperluan pribadi. Meski demikian petugas akan mendalami jika ada aliran dana itu mengali ke pihak tertentu termasuk partai politik.

"masih itu keuntungan pribadi saja dari yang dia dapat ya. Dengan imbalan-imbalam jabatan seperti itu. Sampai saat ini sepengetahuan kami ya masih untuk kepentingan yang bersangkutan," tuturnya. Sebelumnya bareskrim polri menetapkan sebanyak 7 orang tersangka termasuk bupati nganjuk.

Sementara itu, enam orang tersangka lainnya adalah, camat pace dupriono (dr), camat tanjungnaom plt. Camat sukomoro edie srijato (es), camat berbek haryanto (hy), camat loceret bambang subagio (bs), mantan camat sukomoro tri basuki widodo (tbw), dan ajudan bupati ngajuk m. Izza muhtadin. Direktur tindak pidana korupsi bareskrim polri brigjen djoko poerwanto mengatakan penangkapan para tersangka sendiri dilakukan pada minggu 9 mei 2021.


Baca Juga

0  Komentar