Menag Gus Yaqut: Tidak Benar Rumah Ibadah Ditutup, Sementara Sektor Pariwisata Dibuka

Pikiran Rakyat   Jumat, 2 Juli 2021

img

Menag gus yaqut: tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka pikiran rakyat - pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm darurat bagi wilayah jawa dan bali. Ppkm darurat ini rencananya akan dilakukan pada 3 hingga 20 juli 2021. Adapun cakupan area ppkm darurat meliputi 45 kabupaten/kota, dengan nilai assesment 4 dan 76 kabupaten/kota dengan nilai assesment 3 di pulau jawa dan bali. Menteri agama (menag) yaqut cholil qoumas atau gus yaqut bersama jajarannya memastikan kesiapan kementerian agama (kemenag) dalam menjalankan kebijakan ppkm darurat tersebut.

Sebelumnya menag juga telah menyampaikan, akan merevisi dan sosialisasi terkait aturan pelaksanaan shalat idul adha dan pelaksanaan kurban yang disesuaikan dengan aturan ppkm darurat. “secara khusus dalam menghadapi idul adha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi se pelaksanaan shalat idul adha dan pelaksanaan kurban. Ini disesuaikan dengan ppkm,” kata menag. Gus yaqut menjelaskan, nantinya sholat idul adha berjamaah ditiadakan di wilayah yang masuk zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) darurat.


Baca Juga

0  Komentar