Menag Perintahkan Jajarannya Perketat Pengawasan Prokes : Okezone Nasional

Buzz Feed   Senin, 3 Mei 2021

img

Menag perintahkan jajarannya perketat pengawasan prokes : okezone nasional jakarta – menteri agama mengimbau jajarannya guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah. Hal ini tertuang dalam surat nomor : b-192/ma/hm.00/05/2021 tertanggal 3 mei 2021 yang ditujukan untuk para kepala kanwil kemenag provinsi dan kepala kankemenag kab/kota seluruh indonesia. Menurut menag, pengetatan pengawasan diperlukan seiring karena meningkatnya penyebaran covid-19 dalam sebulan terakhir. Ditemukan juga sejumlah pelanggaran terhadap surat edaran menteri agama nomor 4 tahun 2021 tentang panduan lbadah ramadhan dan ldul fitri tahun 1442 h/2021 m di beberapa tempat/daerah.

Sehingga, diperlukan langkah-langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran covid-19. baca juga: akui kerumunan petamburan, habib rizieq sebut bermula saat membaca sholawat berikut tiga hal yang ditekankan menag agar dilaksanaan jajarannya di daerah. Pertama, para kepala kanwil kemenag dan kepala kankemenag kab/kota dapat melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan secara maksimal dengan melibatkan para penyuluh agama dan kua kecamatan atas pelaksanaan surat edaran menteri agama. “kedua, para kakanwil dan kakan kemenag juga harus senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama satgas penanganan covid-19 tingkat daerah dan pihak keamanan dalam rangka antisipasi dan mitigasi serta melindungi warga dari potensi penyebaran covid-19 dalam kegiatan masyarakat di bulan ramadan dan hari raya ldul fitri 1442h,” kata yaqut dalam rilis yang diterima mpi, senin (3/5/2021). Baca juga: habib rizieq akui terjadi kerumunan dan pelanggaran prokes di petamburan terakhir para kepala kanwil kementerian agama provinsi dapat melaporkan kepada menteri agama terkait evaluasi pelaksanaan surat edaran nomor 4 tahun 2021 sebagaimana dimaksud di wilayah masing-masing dan langkah penanganan yang telah dilakukan. (ari) source link.


Baca Juga

0  Komentar