Naik Bersyarat Dana Bantuan Partai

Koran Tempo   Rabu, 19 Mei 2021

img

Naik bersyarat dana bantuan partai jakarta - badan perencanaan pembangunan nasional (bappenas) mendukung rencana partai politik dan kementerian dalam negeri menaikkan dana bantuan keuangan untuk partai politik atau dana banpol. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan meminimalkan kemungkinan transaksi politik. Dua lembaga ini memberi syarat kenaikan dana banpol harus dibarengi dengan revisi undang-undang pemilu dan undang-undang partai politik sebagai upaya transparansi dan perbaikan sistem politik. Pelaksana tugas direktur politik dan komunikasi bappenas, wariki sutikno, menyatakan lembaganya mendorong adanya kenaikan dana banpol untuk partai politik sebagai upaya peningkatan kualitas demokrasi di indonesia.

"menurut saya, ada empat hal yang perlu kita beri garis besar," tutur wariki kepada tempo , kemarin. Pertama, wariki meminta agar pemerintah dan parlemen merevisi undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik. Di dalamnya diatur tentang pencegahan dan upaya meminimalkan kemungkinan terjadinya transaksi politik. Karena itu, sistem politik harus dibenahi melalui revisi undang-undang.

Hal ini juga senada dengan sikap komisi pemberantasan korupsi (kpk) dan lembaga ilmu pengetahuan indonesia (lipi) yang menghendaki adanya penataan partai politik yang sehat. Kedua, pemerintah perlu menata biaya politik. Artinya, negara menjamin biaya partai politik untuk menghindari transaksi politik yang berpotensi korup. Menurut wariki, idealnya pemerintah membiayai kebutuhan partai politik secara bertahap.

Kpk dan lipi telah membuat skema pendanaan partai politik secara transparan dan akuntabel selama lima tahun ke depan. Negara akan menanggung beban biaya yang dikeluarkan partai, dari 30 persen hingga 100 persen. Pelaksana tugas direktur politik dan komunikasi bappenas wariki sutikno. Bappenas.go.id ketiga, wariki menghendaki adanya penguatan pengawasan terhadap partai politik, termasuk melalui badan pengawas pemilihan umum, satuan lembaga baru, atau pelibatan organisasi masyarakat sipil, dan media massa.

Keempat, partai politik perlu meningkatkan pendidikan politik untuk masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan indeks demokrasi di indonesia yang kini masih di peringkat ke-64 dengan skor 6,3 pada 2020. Kpk dan lipi sebelumnya menerbitkan hasil penelitian tentang skema pendanaan partai politik. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan upaya menyehatkan organisasi partai.

Kpk dan lipi mengusulkan agar negara mendanai kebutuhan partai politik secara bertahap, dimulai dari 30 persen pada tahun pertama hingga 100 persen pada tahun kelima. Idealnya, negara bakal menaikkan biaya suara sah dari rp 1.000 menjadi rp 10.284 per suara sah pada kurun waktu lima tahun. Direktur jenderal politik dan pemerintahan umum kementerian dalam negeri, bahtiar, menyatakan pemerintah dan partai politik saat ini tengah merencanakan kenaikan dana banpol yang akan diusulkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (rapbn) 2022. Mereka juga telah menggelar diskusi informal dengan partai politik mengenai hal ini.

"kami tentu berharap untuk tahun anggaran 2022 sudah terealisasi," kata bahtiar kepada tempo. Selama ini kemendagri sudah menyampaikan usul kenaikan dana banpol setiap tahun, tapi belum pernah dipenuhi. Apalagi sudah banyak diskusi dan kajian yang menyebutkan perlunya negara memberikan pembiayaan lebih besar untuk partai politik. Ditambah adanya kebutuhan besar partai politik dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak pada 2024.

Sumber tempo di pemerintah dan lingkaran partai politik menyebutkan partai demokrasi indonesia perjuangan(pdip) tengah mengusulkan kenaikan dana banpol dari rp 1.000 per suara sah menjadi rp 4.000 per suara sah. Sedangkan partai keadilan sejahtera (pks) mengusulkan kenaikan menjadi rp 6.000 per suara sah. "aturan ini bakal diakomodasi dalam perombakan terbatas peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada partai politik," ujar dia. Ketua dewan pimpinan pusat pdip, djarot saiful hidayat, menampik tudingan bahwa partainya gencar mendorong agar dana banpol dinaikkan.

Meski demikian, dia mengafirmasi bahwa partainya sempat mengusulkan kenaikan dana banpol mulai dari rp 4.000 atau rp 6.000 per suara sah. "kami mengusulkan rp 4.000-6.000, tapi dibicarakan dulu, terutama melihat kemampuan pemerintah terkait bagaimana beban apbn," ucap djarot kepada tempo , kemarin. Sebelumnya, djarot juga menjelaskan bahwa rencana kenaikan dana banpol sudah lama dibicarakan. Partainya mendukung rencana ini demi penguatan organisasi partai, khususnya untuk pendidikan politik dan kaderisasi yang berkelanjutan.

Meski begitu, djarot mengatakan nominal kenaikan dana banpol masih harus dihitung dan dibahas lebih lanjut. Besaran penambahan dana banpol juga perlu menimbang kemampuan apbn yang saat ini difokuskan untuk penanganan pandemi covid-19. Anggota komisi ii fraksi partai keadilan sejahtera (pks), mardani ali sera, mengatakan partainya bakal mengikuti keputusan pemerintah ihwal besaran penambahan dana banpol. Namun ia tak menjelaskan bahwa partainya dikabarkan pernah mengusulkan dana banpol sebesar rp 6.000 per suara sah.

"pks menyerahkan kepada pemerintah. Untuk bab dana, pks bersyukur suplai dana dari kader tetap berjalan lancar," ujar mardani. Anggota dewan pembina perludem, titi anggraini, mengatakan usulan kenaikan dana banpol harus dilengkapi dengan tiga prasyarat. Yakni alasan atau tujuan kenaikan dana, berapa besaran kenaikan, dan mekanisme akuntabilitas serta transparansi yang ditawarkan untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana oleh partai.


Baca Juga

0  Komentar