PPKM Darurat Jawa Bali, Menteri Agama Larang Shalat Idul Adha Berjemaah di Wilayah Ini

Pikiran Rakyat   Sabtu, 3 Juli 2021

img

Ppkm darurat jawa bali, menteri agama larang shalat idul adha berjemaah di wilayah ini pikiran rakyat - kementerian agama (kemenag) mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan ppkm darurat jawa bali 2021. Lewat keterangan resminya, menteri agama yaqut cholil quomas menerbitkan surat edaran (se) nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat idul adha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban tahun 1442 h/2021 m di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) darurat. Dalam aturan tersebut, menag melarang adanya pelaksanaan shalat idul adha berjemaah pada masa ppkm darurat jawa bali diberlakukan. Tetapi pelarangan tersebut tak akan berlaku di semua tempat di indonesia.

Dijelaskan siaran pers kemenag pada jumat, 2 juli 2021, bahwa pelaksanaan shalat idul adha berjemaah yang dilarang akan berlaku di daerah yang memberlakukan kebijakan ppkm darurat jawa bali. "se ini mengatur secara lebih detail teknis pelaksanaan, dari mulai malam takbiran hingga penyembelihan kurban, termasuk terkait peniadaan sementara peribadatan di rumah ibadah. "di rumah ibadah pada wilayah yang masuk ppkm darurat," kata yaqut dalam keterangan resminya. Yaqut menjelaskan bahwa se nomor 17 tahun 2021 ini bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 yang saat ini terjadi.


Baca Juga

0  Komentar