Banyak PNS Minta Keringanan Cicilan Kredit Meski Masih Digaji

CNN Indonesia - Keuangan   Jumat, 9 April 2021

img

Banyak pns minta keringanan cicilan kredit meski masih digaji jakarta, cnn indonesia -- otoritas jasa keuangan (ojk) mengungkapkan banyak aparatur sipil negara (asn) atau pegawai negeri sipil (pns) yang meminta keringanan pembayaran cicilan kredit (restrukturisasi) kepada bank pada masa pandemi virus corona atau covid-19. Pengajuan restrukturisasi umumnya untuk kredit konsumsi. "banyak asn ramai-ramai kirim surat minta restrukturisasi, itu tidak pada tempatnya," ujar ketua dewan komisioner ojk wimboh santoso di acara sarasehan akselerasi pemulihan ekonomi nasional, jumat (9/4). Wimboh mengingatkan para abdi negara ini sejatinya masih mendapat gaji tetap dari kementerian/lembaga.

Selain itu, mereka juga tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja (phk). Sementara banyak pekerja non-pns yang justru berkurang penghasilan, bahkan tidak sedikit yang harus menerima phk. #div-gpt-ad-1589441958861-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } misalnya, pengemudi ojek daring (online) hingga pegawai sektor pariwisata yang paling terdampak pandemi. Apalagi, restrukturisasi yang diajukan merupakan kredit konsumsi, seperti kredit motor dan mobil.

"mestinya mereka punya empati untuk mengangsur, kecuali motornya untuk ojek, dan tidak dapat penumpang, ini baru harus direstrukturisasi, jangan ditagih dulu," tuturnya. Untuk itu, wimboh meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bisa memberikan sosialisasi ini kepada pns. Padahal, para abdi negara sejatinya masih memiliki pendapatan tetap dan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja (phk) dari kementerian/lembaga. Tujuannya, agar tidak banyak yang mengajukan restrukturisasi kredit lagi.

[gambas:video cnn] "kami sampaikan dan di beberapa daerah, pemdanya sudah mengerti," ucapnya. Sementara data ojk mencatat restrukturisasi kredit dari bank mencapai rp987,48 triliun bagi 7,94 juta nasabah per 8 februari 2021. Restrukturisasi kredit tertinggi diberikan ke nasabah non-umkm mencapai rp599,15 triliun ke 1,79 juta nasabah. Sedangkan restrukturisasi kredit bagi nasabah umkm mencapai rp388,33 triliun bagi 6,15 juta nasabah.


Baca Juga

0  Komentar