Berpangku pada Pencegahan Internal

Koran Tempo   Selasa, 27 April 2021

img

Berpangku pada pencegahan internal jakarta – dinas tenaga kerja dan transmigrasi dki mengaku kesulitan mengawasi semua badan usaha di jakarta untuk memastikan pelaksanaan protokol covid-19. “petugas pengawasan hanya sedikit. Tak bisa setiap hari dan terus mengawasi lokasi yang sama. Percuma tertib saat pemerintah datang, tapi abai ketika tak ada pengawas,” kata kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi dki, andri yansyah, kepada tempo , kemarin.

Pernyataan itu menanggapi peningkatan jumlah pusat penularan virus corona di perkantoran di ibu kota dalam dua pekan terakhir. Berdasarkan data dinas tenaga kerja, jumlah perkantoran di jakarta sebanyak 84 ribu badan usaha. Bahkan, sejak awal pandemi merebak di dki, petugas gabungan pemerintah provinsi, kepolisian, dan tni baru bisa memeriksa sekitar 11 ribu lokasi. Menurut andri, dinas tenaga kerja hanya mampu membentuk 16 tim pengawas, yang masing-masing terdiri atas 3-4 pegawai dinas.

Pada titik maksimal, mereka cuma bisa memeriksa 64 perkantoran per hari. Berdasarkan peraturan gubernur nomor 478 tahun 2021, setiap perkantoran swasta dan pemerintah hanya boleh berisi maksimal 50 persen pekerja dari total kapasitas ruang kerja. Andri mengatakan petugas tak akan mampu mengawasi semua perkantoran. Maka, pengusaha harus mengaktifkan tim internal untuk memonitor pelaksanaan protokol kesehatan.

Pemerintah provinsi juga meminta pekerja aktif melaporkan pelanggaran protokol kesehatan di tempat kerjanya. Belakangan, andri melanjutkan, fokus pengawasan terbagi karena dinas tenaga kerja tengah mengurus lebih dari 4,5 ribu gugatan pekerja kepada perusahaannya. Selama masa pandemi, kata dia, ribuan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (phk) mengajukan laporan ke dki. Angka ini semakin membengkak menjelang perayaan idul fitri mendatang.

“banyak pekerja yang sedang melaporkan tak dibayar thr (tunjangan hari raya)-nya. Ini juga harus kami kerjakan. Jadi, kami bagi-bagi sesuai dengan jumlah tenaga yang ada,” ujar andri. Sejumlah pekerja di sebuah kawasan perkantoran di jakarta, 27 april 2021.

Tempo/subekti. Kepala satuan polisi pamong praja (satpol pp) dki, arifin, mengatakan para pengusaha terikat peraturan gubernur nomor 3 tahun 2021. Dalam aturan tersebut, semua pengelola dan pemilik perkantoran harus memastikan tim pengawas internal bekerja maksimal. Tim ini juga harus diberi kewenangan untuk mengawasi semua orang yang berada di gedung tersebut.

“ada aturan pakta integritas tentang pencegahan covid-19 yang harus dijalankan,” ujarnya. Juru bicara satuan tugas penanganan covid-19, wiku adisasmito, mendesak perusahaan dan lembaga menjalankan semua protokol pencegahan penularan virus asal kota wuhan, cina, tersebut. Salah satunya penutupan selama tiga hari untuk proses pembersihan setiap ditemukan kasus positif pada pekerja di perkantoran tersebut. Perusahaan juga harus aktif melaporkan kasus agar petugas kesehatan dapat melakukan pemeriksaan dan penelusuran.

“sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2021, maksimal 50 persen pegawai yang hadir secara fisik di kantor dengan pengetatan protokol kesehatan,” kata wiku. Pelaksana tugas wali kota jakarta selatan, isnawa adji, mengatakan pemerintah akan kembali mengingatkan semua pengelola perkantoran dan lembaga mengaktifkan sistem pengawasan internal. Menurut dia, tim tersebut harus memastikan jumlah karyawan yang bekerja di kantor tak melebihi batas 25-50 persen kapasitas ruangan. Mereka juga perlu menyaring kesehatan pegawai, sehingga yang memiliki penyakit bawaan atau komorbiditas bekerja dari rumah atau work from home (wfh).

Wali kota jakarta pusat dhany sukma menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada pengelola dan pemilik perkantoran soal ketentuan pembatasan jumlah pekerja yang melaksanakan work from office (wfo). Menurut dia, pemerintah akan meminta pembatasan jumlah pekerja maksimal hingga 30 persen dari total kapasitas ruangan untuk menjamin terciptanya jarak antar-individu. “terutama perkantoran yang luasnya terbatas. Luas ruangan tak sebanding dengan jumlah pekerja,” kata dia.

Sementara itu, wali kota jakarta timur muhammad anwar mengatakan pemerintah akan meminta perusahaan terlibat dalam penerapan imbauan kepada para pegawai untuk tak melakukan kegiatan keramaian setelah bekerja. Hal ini merujuk pada mulai maraknya kegiatan buka puasa bersama kelompok pekerja pada ramadan. “tak lupa juga memperhatikan sirkulasi udara di ruang kerja dan melakukan disinfeksi di ruang kantor secara berkala,” ujar dia. Pengurus besar ikatan dokter indonesia (pb idi) menyarankan agar pemerintah memastikan pengawasan terhadap kelayakan ruang kerja para pegawai selama masa pandemi.

Menurut ketua terpilih pb idi, adib khumaidi, pemerintah dan satuan tugas internal harus memiliki persamaan persepsi tentang kualitas ruang kerja yang dapat meminimalkan potensi penularan covid-19. Dia menyebutkan beberapa potensi penularan di perkantoran, yaitu sirkulasi udara buruk, ruang yang padat, transportasi umum penuh, acara buka puasa bersama, dan vaksinasi yang membuat pegawai mengabaikan protokol kesehatan. “perlu pengawasan juga untuk meminimalkan intensitas kontak antar-orang atau karyawan dengan durasi lama. Lebih baik komunikasi secara virtual,” kata adib..


Baca Juga

0  Komentar