Daftar 8 Wilayah yang Diperbolehkan Melakukan Mudik Lebaran 2021

Pikiran Rakyat   Selasa, 4 Mei 2021

img

Daftar 8 wilayah yang diperbolehkan melakukan mudik lebaran 2021 pikiran rakyat - pemerintah telah resmi melarang adanya aktivitas mudik tahun ini demi menghindari persebaran pandemi covid-19 lebih lanjut. Meskipun begitu, sama seperti tahun lalu, ada aktivitas mudik yang tidak dilarang pemerintah yaitu mudik lokal di wilayah aglomerasi. Untuk ketentuan mudik lokal ini, pemerintah sudah menyiapkan aturan dan wilayah yang memperbolehkan terjadinya aktivitas ini. Dari aturan yang dibuat pemerintah , terdapat 8 daerah yang diketahui memperbolehkan adanya aktivitas mudik lokal.

Aturan tentang mudik lokal ini dijelaskan dalam surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah. Selain itu, ketentuan mudik lokal juga diatur dalam aturan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 selama bulan suci ramadhan 1442 hijriah dan undang-undang (uu) nomor 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Di dalam kedua aturan tersebut dijelaskan mengenai ketentuan soal mudik yang diperbolehkan. Mudik yang diperbolehkan adalah mudik lokal yang berada di dalam satu wilayah aglomerasi.


Baca Juga

0  Komentar