Epidemiolog di Sidang Rizieq Shihab: Kerumunan Jokowi di Maumere Langgar Prokes

Repelita - Berita   Sabtu, 1 Mei 2021

img

Epidemiolog di sidang rizieq shihab: kerumunan jokowi di maumere langgar prokes jakarta – ketua umum perhimpunan ahli epidemiologi indonesia hariadi wibisono dan dosen fakultas kedokteran universitas padjajaran panji fortuna, dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan rizieq shihab di pengadilan negeri jakarta timur. Sebelum menanyakan hal itu, pihak kuasa hukum mempertontonkan kepada keduanya video jokowi saat dikerumuni oleh warga maumere dan pernah viral di media sosial. Keduanya kemudian sepakat menjawab ada pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan itu. “prokes yang tidak terpenuhi (dari kerumunan jokowi) seperti menjaga jarak dan ada yang tidak memakai masker,” ujar panji fortuna di pengadilan negeri jakarta timur, kamis, 29 april 2021.

Selain video jokowi, pihak kuasa hukum juga menunjukkan video tiktok yang menampilkan wali kota bogor bima arya bernyanyi tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak. Rizieq shihab kemudian bertanya kepada keduanya, apakah potensi penularan virus covid-19 akan semakin kecil untuk pejabat. “potensinya sama. Virusnya tidak membedakan siapa, kecuali orangnya punya kekebalan tubuh atau tidak.

Jadi tidak ada bedanya,” ujar panji hari ini pengadilan negeri jakarta timur kembali menggelar sidang kasus kerumunan di megamendung dengan terdakwa rizieq shihab. Hingga siang ini, sudah ada empat orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Mereka memberikan kesaksian dengan sistem dua gelombang. Gelombang pertama saksi-saksi yang diperiksa adalah sidang kamis, 29 april, ada dua saksi.

Mereka adalah kusnadi, kepala desa kuta, tempat pondok pesantren markaz syariah dan m. Sumarno, ketua rt 01, kampung babakan, kuta. Selain itu ada pula saksi ahli dalam sidang lanjutan rizieq shihab kali ini, yakni ketua umum perhimpunan ahli epidemiologi indonesia hariadi wibisono dan dosen fakultas kedokteran universitas padjajaran panji fortuna. Sumber berita / artikel asli : tempo.


Baca Juga

0  Komentar