Hakim Akhirnya Izinkan HRS Sidang Offline

Islam Today   Selasa, 23 Maret 2021

img

Hakim akhirnya izinkan hrs sidang offline (islamtoday id) – habib rizieq shihab (hrs) mengeluarkan tasbih berwarna putih dari saku bajunya. Digenggamnya dengan tangan sebelah kanan. Jemarinya lantas menggerakkan tasbih itu. Ia tampak berzikir.

Hrs tengah menunggu kuasa hukumnya memberikan surat permintaan sidang kasus megamendung agar digelar secara langsung melibatkan dirinya di pengadilan negeri (pn) jakarta timur, selasa (23/3/2021). Ia menanti jawaban dari majelis hakim, duduk di kursi terdakwa dari rutan bareskrim polri, jakarta, menyaksikan persidangan lewat layar kaca. Sidang juga ditayangkan di kanal youtube pn jakarta timur. Hrs tak terima disidang secara virtual.

Ia ingin dilibatkan dalam sidang tatap muka. Surat permohonan itu jadi jaminan bahwa hrs bakal patuh pada protokol kesehatan dan siap bertanggung jawab atas kerumunan massa jika sidang offline. “saya mohon dengan kerendahan hati, majelis hakim yang mulia,” kata hrs sebelumnya. Tak lama berselang, ketua majelis hakim suparman nyompa mengeluarkan keputusan bahwa sidang terkait kerumunan megamendung bogor bisa menghadirkan hrs secara langsung di pn jakarta timur.

“memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan setiap hari sidang,” kata suparman seperti dikutip dari cnn indonesia. Hrs selama ini dihadirkan secara virtual di persidangan. Ia terus berkukuh keberatan apabila sidang tetap digelar secara online. Usai sidang ditutup oleh majelis hakim, hrs tampak beranjak dari kursi terdakwa dengan tangan tetap menggenggam tasbih.

Ia turut menyalami para pendampingnya yang berada di ruang sidang tersebut. Kuasa hukum hrs, aziz yanuar mengamini kliennya itu tak melepas tasbih sepanjang sidang. “untuk berzikir dan berdoa,” kata aziz. Hrs didakwa melanggar kekarantinaan kesehatan kala menghadiri acara di pondok pesantren agrokultural markaz syariah, megamendung, bogor oleh jaksa.


Baca Juga

0  Komentar