Istana Negara di Ibu Kota Baru, Pengamat Pertanyakan Rencana Tata Ruang

Tempo   Kamis, 8 April 2021

img

Istana negara di ibu kota baru, pengamat pertanyakan rencana tata ruang tangkapan layar dari video pendek yang memperlihatkan visualisasi desain garuda untuk istana negara di ibu kota baru. Video pendek tersebut berkembang viral belakangan melalui berbagai media sosial dan grup perpesanan instan. Foto: istimewa tempo.co, jakarta - pengamat tata kota universitas trisakti, nirwono joga, menyayangkan pemerintah yang fokus membahas istana negara di ibu kota baru. Padahal tahapan tentang tata ruang belum terpenuhi.

"jadi polemik, kok orang tiba-tiba fokus pembahasan istana. Padahal tahapan-tahapan tadi belum dilalui. Dalam konteks ini, tata ruang seperti ini akan menjadi preseden buruk," kata nirwono dalam diskusi populi center, kamis, 8 april 2021. Nirwono mengatakan sejak ibu kota negara yang baru dicanangkan, pemerintah belum menjawab apakah sudah merevisi rencana tata ruang kalimantan timur.

Kemudian, apakah sudah dilakukan penyelarasan rencana tata ruang dan wilayah (rtrw) di seluruh provinsi di kalimantan. Nirwono mempertanyakan apakah pemerintah sudah merevisi rtrw kabupaten dan kota yang menjadi pendukung ibu kota negara, seperti penajam paser utara (ppu), kutai kartanegara (kukar), samarinda, dan balikpapan. "pasti ada perubahan. Suka tidak suka dengan adanya ikn, rtrw balikpapan dan samarinda harus disesuaikan," ujarnya.

Selain itu, pemerintah diminta menunjukkan rencana detail tata ruang di ppu, kukar, balikpapan, samarinda. Menurut nirwono, tingkatan rencana induk pusat kota ikn, serta rencana tata bangunan dan lingkungan, dan panduan rancang kota untuk ikn juga belum ada. "sampai februari dalam pembahasan itu belum ada master plan dan site plan yang sudah pasti. Masih kira-kira.

Sehingga tidak heran kalau penentuan titik istana masih dalam tinjauan," katanya. Nirwono menilai proses-proses soal tata ruang ibu kota baru mestinya diselesaikan dulu oleh pemerintah. "yang difokuskan sekarang bahas istana negaranya , tapi tidak membahas konteks tata ruang ikn terhadap wilayah di sekitar. Ini pr (pekerjaan rumah) pertama yang belum terjawab," ujar dia.


Baca Juga

0  Komentar