Joseph Paul Zhang Resmi Tersangka, Jadi DPO dan Dikejar

beritasatu-newsindex-indonesia   Selasa, 20 April 2021

img

Joseph paul zhang resmi tersangka, jadi dpo dan dikejar selasa, 20 april 2021 | 11:51 wib oleh : farouk arnaz / jem jakarta, beritasatu.com - mabes polri telah menetapkan joseph paul zhang sebagai tersangka dan memasukannya dalam daftar pencarian orang ( dpo ) alias buron atau orang yang sedang diburu oleh polisi. “sudah (tersangka), kemarin," kata karo penmas polri brigjen rusdi hartono, selasa (20/4/2021). Unsur pasal yang dikenakan yakni ujaran kebencian dalam uu ite khususnya pasal 28 ayat (2) dan juga pasal tentang penodaan agama yang ada di kuhp yakni pasal 156 huruf a. Polri sampai saat ini masih berupaya mengejar joseph paul zhang yang memiliki kartu tanda penduduk (ktp) salatiga, jawa tengah, dan sempat tinggal di sana yang diduga berada di jerman dengan jalur interpol.

Joseph paul zhang sendiri sudah angkat bicara soal dirinya yang dicari polisi karena diduga menghina dan menista agama islam. Melalui rekaman potongan zoom yang diperoleh beritasatu.com , senin (19/4/2021), ia menyebut tentang jebakan. “barusan (baca) di beritasatu , joseph paul zhang dicari oleh kabareskrim. Diadukan oleh menteri (terdengar tak jelas, red).

Itu semuanya tujuannya politik ya. Tujuannya politik,” kata zhang yang tampak sumringah. Itu, masih katanya, targetnya bukanlah dirinya. “karena kapolrinya (jenderal listyo sigit) kan kristen.

Didoakan saja supaya pemerintah punya hikmat untuk menyelesaikannya. Karena itu jebakan batman. Hati-hati sekali,” imbuhnya. Seperti diberitakan, zhang diduga telah meninggalkan indonesia sejak januari 2018.

Polri berjanji akan mencari pelaku dan akan dilakukan koordinasi dengan semua otoritas. Dalam video yang viral di akun youtube-nya, zhang mengakui dirinya sebagai nabi ke-26 setelah nabi muhammad dan beberapa hinaan lain. Tak hanya itu, dalam youtube-nya tersebut juga terdapat beberapa video yang berisikan zoom meeting dan membahas beberapa ajaran yang menurutnya benar. Belum jelas motif pelaku melakukan penghinaan.

Pelaku saat ini diduga berada di hongkong. Sumber: beritasatu.com dirjen bea cukai juga meminta agar nota kesepahaman atau mou yang telah terjalin selama ini dengan polri dikembangkan pada level seluruh polda jajaran. Asas extrateritorial, maka uu ite berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum indonesia maupun di luar. Kemkominfo terus melakukan patroli siber untuk menemukan konten-konten yang berisi ujaran kebencian joseph paul zhang.

Menurut bnpb, peristiwa ini terkait dengan antisipasi potensi bibit siklon tropis. Guguran awan panas yang berlangsung selama 114 detik tersebut tercatat memiliki amplitudo maksimum 18 mm. Kepala pusat gempabumi dan tsunami bmkg bambang setiyo prayitno mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan. "kita sudah masuk fase dimana kita berada dalam situasi saling menghormati dan toleransi terhadap umat beragama,” kata ferry.


Baca Juga

0  Komentar