KPAI: Siswi Hina Palestina Jangan Dikeluarkan dari Sekolah, Beri Kesempatan Perbaiki Diri

beritasatu-newsindex-indonesia   Rabu, 19 Mei 2021

img

Kpai: siswi hina palestina jangan dikeluarkan dari sekolah, beri kesempatan perbaiki diri rabu, 19 mei 2021 | 19:53 wib oleh : natasia christy wahyuni / das jakarta, beritasatu.com - ms (19), pelajar putri salah satu sma di kabupaten bengkulu tengah dikeluarkan dari sekolah karena membuat video tiktok berisi ujaran kebencian terhadap palestina. Komisi perlindungan anak indonesia ( kpai ) menyatakan prihatin atas keputusan sma di kabupaten bengkulu tengah tersebut. Komisioner kpai retno listyarti mengatakan meski video tik tok tersebut viral, ms telah meminta maaf dan seharusnya mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. “kpai tentu prihatin dengan dikeluarkanya ms, pembuat konten tik tok yang diduga menghina palestina karena artinya ms sebagai peserta didik kehilangan hak atas pendidikannya padahal sudah berada di kelas akhir,” kata retno listyarti saat dihubungi beritasatu.com , rabu (19/5/2021).

Retno menegaskan, dinas pendidikan provinsi bengkulu juga bertanggung jawab untuk memenuhi hak atas pendidikan ms. Dia mengkhawatirkan banyak sekolah akan menolak mutasi ms setelah kasus videonya menjadi viral. “kpai akan segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi bengkulu untuk pemenuhan hak atas pendidikan ms,” katanya. Ms, siswi sma di bengkulu tengah meminta maaf terkait video viral menghina palestina.

Menurut retno, ms seharusnya dibina lewat konseling oleh pihak sekolah agar siswi tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ms, ujarnya, juga sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya sehingga patut diberi kesempatan memperbaiki diri. “bukan dikeluarkan dari sekolah, apalagi ms sudah di kelas akhir,” tandasnya. Terkait usia ms, retno mengatakan kpai masih melakukan penelusuran.

Ms disebut berusia 19 tahun sehingga bukan lagi kategori anak, sedangkan kewenangan kpai hanya kepada anak dengan definisi orang berusia 0-18 tahun. Usia 18 tahun lebih sehari saja tidak lagi masuk kategori anak. “tapi karena soal usia masih simpang siur, maka kpai akan menelusuri kebenarannya. Kalau masih usia anak, kpai akan menangani kasus ini,” ujar retno.

Ms (19), pelajar putri salah satu sma di kabupaten bengkulu tengah dikeluarkan dari sekolah setelah mengunggah video dengan durasi sekitar 8 detik yang berisikan kata-kata tidak pantas. Menurut kepala cabdin pendidikan wilayah viii kabupaten bengkulu tengah, adang parlindungan, kasus hukum terhadap ms tidak dilanjutkan dan dianggap selesai. “keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran ms. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau ms sudah melampaui dari ketentuan yang ada,” kata adang parlindungan, selasa (18/5/2021).

Sumber: beritasatu.com mabes polri mengatakan sudah memetakan kelompok teroris kkb yang beroperasi di papua. Jumlah yang militan diperkirakan 150. Kecelakaan bus tersebut diduga akibat diduga akibat rem blong. Jaksa kpk membeberkan adanya pengiriman uang oleh office boy kemsos kepada sespri juliari baatubara, selvy nurbaity, mencapai ratusan juta rupiah.

Mabes polri menyebut qatar alias farel alias anas adalah pelaku dibalik pembunuhan dan pemenggalan empat orang warga di desa kalemago, poso, sulawesi tengah. Polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pembakaran polsek candipuro pada selasa (18/5/2021) tengah malam. Salah satu tersangka adalah g yang baru berumur 13 tahun selaku nakhoda perahu motor yang tenggelam. Total kendaraan yang menyeberang pada pralarangan mudik dari pelabuhan merak ke pelabuhan bakauheni tercatat mencapai 125.000 kendaraan.


Baca Juga

0  Komentar