Langgar Aturan PPKM Darurat, Kasus Lurah Pancoran Mas Diproses Satgas Covid-19 Depok

Beritasatu-megapolitan   Minggu, 4 Juli 2021

img

Langgar aturan ppkm darurat, kasus lurah pancoran mas diproses satgas covid-19 depok jakarta, beritasatu.com – nama lurah pancoran mas yang bernama suganda menjadi viral baru-baru ini. Pasalnya, lurah di kecamatan pancoran mas, kota depok ini menggelar resepsi pernikahan di hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) darurat pada sabtu (3/7/2021) lalu. Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan tim satgas covid-19 kota depok. Video viral di media sosial berdurasi 20 detik itu memperlihatkan, acara hajatan dihadiri lebih dari 30 orang, seperti yang diatur dalam ppkm darurat sehingga terjadi kerumunan massa.

Tak hanya itu, protokol kesehatan lainnya juga diabaikan oleh para tamu saat menghadiri acara tersebut. Saat ini, tim satgas covid-19 kota depok tengah melakukan pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (bap) terhadap suganda. Apabila ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Saat dikonfirmasi, kepala satuan polisi pamong praja (satpol pp) kota depok, lienda ratnanurdianny, mengatakan, kasus lurah suganda telah ditangani oleh satgas covid-19.

“beliau ditangani satgas. Kami melakukan penindakan di lapangan hanya berkomunikasi dengan ketua panitia acara,” ujar lienda ratnanurdhiany, minggu (4/7/2021). Lebih lanjut dia mengatakan, terkait proses hukum terhadap lurah suganda merupakan ranah kepolisian. “bisa dikonfirmasi hal tersebut ke polres,” imbuhnya.


Baca Juga

0  Komentar