Larangan Mudik Lebaran Diprediksi Memukul Kembali Sektor Pariwisata

Tempo   Senin, 29 Maret 2021

img

Larangan mudik lebaran diprediksi memukul kembali sektor pariwisata penumpang memasuki bus antar kota antar propinsi (akap) setelah pemberitahuan larangan mudik di terminal kampung rambutan, jakarta, rabu, 22 april 2020. Pemerintah resmi melarang warga mudik lebaran ke kampung halaman demi mencegah pandemi virus corona (covid-19) yang berlaku secara efektif pada jumat, 24 april 2020. Tempo/tony hartawan tempo.co , jakarta - pemerintah telah mengumumkan larangan mudik lebaran tahun ini, baik bagi pns maupun masyarakat umum demi mencegah penularan covid-19. larangan yang berlaku pada 6 sampai 17 mei 2021 iu diprediksi akan berdampak pada sektor transportasi dan pariwisata. "dampak dari larangan mudik ini nampaknya akan berpusat pada industri transportasi dan pariwisata yang sampai kuartal i 2021 masih jauh lebih rendah daripada sektor-sektor lainnya," kata peneliti center for indonesian policy studies (cips) pingkan audrine kosijungan, sabtu, 27 maret 2021.

Selama masa pandemi, dua sektor itu telah terpukul parah. badan pusat statistik (bps) mencatat sektor transportasi dan pergudangan memberikan kontribusi paling besar terhadap penurunan produk domestik bruto (pdb) 2020, yakni minus 0,64 persen dengan laju pertumbuhan minus 15,04 persen. Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif juga mencatat penurunan kunjungan wisatawan mancanegara dan devisa pada 2020 dengan angka hanya 4 juta kunjungan dan devisa sekitar us$ 3,54 juta. Hingga awal 2021, kedua sektor tersebut belum juga mengalami perbaikan. Sebab, pemerintah masih menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan serta larangan masuk bagi wisatawan mancanegara.

Terkait larangan mudik lebaran itu, pingkan menyarankan pemerintah lebih konsisten dalam melaksanakannya. Menurut dia, hal tersebut penting agar industri yang terdampak bisa menyiapkan strategi bertahan. "utamanya berkaitan dengan konsisten kebijakan dan juga komunikasi ke publik atas kebijakan-kebijakan tersebut harus bisa lebih jelas," ujarnya. .


Baca Juga

0  Komentar