Lengang Penumpang Setelah Pelarangan

Koran Tempo   Senin, 26 April 2021

img

Lengang penumpang setelah pelarangan jakarta – suasana tempat pemeriksaan imigrasi (tpi) di terminal 3 bandar udara internasional soekarno-hatta terlihat lengang, kemarin siang. Tak ada penumpang yang antre di pintu kedatangan untuk menjalani pemeriksaan dokumen. Petugas imigrasi di loket pemeriksaan hanya bisa menunggu. Beberapa di antaranya menyibukkan diri dengan komputer di hadapannya.

"untuk saat ini, kedatangan wna relatif sepi," kata supervisor tpi imigrasi soekarno-hatta, m. Lukman, kepada tempo, kemarin. Menurut lukman, sebelum muncul wabah coronavirus disease 2019 (covid-19), penerbangan dari luar negeri mulai berdatangan setelah siang hingga tengah malam. Namun sekarang relatif sedikit.

Apalagi setelah pada sabtu lalu pemerintah melarang masuk warga negara asing (wna) yang pernah berkunjung ke india dalam 14 hari terakhir. Bahkan, sehari setelah larangan itu diberlakukan, sebanyak 37 warga india harus dideportasi ke negara asal. Data imigrasi bandara soekarno-hatta menyebutkan, pada sabtu lalu, penumpang internasional yang tiba di bandara berjumlah 2.736 orang. Sehari kemudian, jumlahnya turun menjadi 2.205 orang.

Adapun hingga kemarin siang, hanya 497 orang yang mendarat di bandara tersebut. Pada ahad dan kemarin siang, tak ditemukan warga india maupun wna yang sempat singgah di india yang masuk ke bandara. Sementara itu, pada 11-22 april lalu tercatat sebanyak 454 warga india masuk ke indonesia melalui bandara soekarno-hatta. Mereka datang secara legal dengan mengantongi visa kunjungan, kartu izin tinggal terbatas (kitas), kartu izin tinggal tetap (kitap), atau visa izin tinggal terbatas (vitas).

Terminal bandara soekarno hatta, tangerang, banten, 23 april 2021. Antara/fauzan kantor imigrasi bandara soekarno-hatta mencatat, pada 1 januari-22 april 2021, jumlah wna yang masuk indonesia sebanyak 54.717 orang. Mereka, antara lain, adalah warga negara cina sebanyak 16.164 orang, jepang (5.262), korea selatan (4.818), india (3.161), dan amerika serikat (2.016). Kepala kantor imigrasi bandara soekarno-hatta, romi yudianto, menerangkan bahwa gelombang kedatangan warga india ke indonesia untuk saat ini sudah bisa dihentikan.

"ini efek dari penghentian sementara penerbitan visa bagi warga negara india," tuturnya. Faktor lainnya, romi melanjutkan, ialah kebijakan pemerintah yang melarang warga india masuk ke indonesia. Begitu juga dengan wna yang pernah berkunjung ke india dalam 14 hari terakhir. "tanpa visa tentu mereka tidak akan bisa masuk indonesia," tuturnya.

Kantor imigrasi bandara saat ini telah menambah konter pemeriksaan dokumen penumpang di terminal 3, dari 10 menjadi 15 loket. Penambahan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya lonjakan angka kedatangan penumpang internasional, termasuk dari india. Petugas yang berjaga juga ditambah dari 16 menjadi 25 orang. Meski pengawasan di bandara soekarno-hatta sudah diperketat, seorang penumpang berinisial jd mampu menembus pemeriksaan.

Dia terbang dari india dan tiba di indonesia pada ahad lalu. Sampai di bandara, ia berupaya menghindari aturan karantina dengan bantuan petugas bandara. Kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris besar yusri yunus, menjelaskan bahwa jd kongkalikong dengan orang berinisial s dan rw agar lolos dari kewajiban karantina. S mengaku sebagai petugas bandara soekarno-hatta.

Adapun rw merupakan anak s. "dia (jd) membayar rp 6,5 juta kepada saudara s," ujarnya. Polisi saat ini telah memeriksa jd, s, dan rw. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut dengan menggali informasi profesi s, asal-usul jd, dan pelaku lain yang terlibat.

Yusri menjelaskan, jd adalah warga indonesia yang baru kembali dari india. Berdasarkan hasil tes, pria itu dinyatakan negatif covid-19. Namun dia tetap harus menjalani isolasi selama 14 hari. Adapun mereka yang dinyatakan terinfeksi virus corona harus mendapat penanganan khusus.


Baca Juga

0  Komentar