Maksimalkan PPKM Darurat, Polri Perketat Pengawasan

Pikiran Rakyat   Jumat, 2 Juli 2021

img

Maksimalkan ppkm darurat, polri perketat pengawasan pikiran rakyat - polri memastikan akan melakukan pengetatan menyusul kebijakan pemerintah dalam menangani covid-19 yakni, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) darurat di pulau jawa dan bali pada 3-20 juli 2021. Kepala divisi humas polri , irjen pol argo yuwono menuturkan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, seperti koordinasi dengan tni, pemda termasuk kejaksaan. "prinsipnya polri selalu siap mengawal kebijakan pemerintah," kata argo kepada wartawan, jumat 2 juni 2021. Nantinya kata dia, jajaran kepolisian bersama dengan tni dan pihak lainnya akan lebih memperketat posko ppkm khususnya di wilayah zona merah dan oranye.

Anggota bhabinkamtibmas dan babinsa sebagai garda terdepan akan lebih ketat mengawasi aktivitas masyarakat. "utamanya pendekatan humanis dan edukasi dalam mendisiplinkan masyarakat sementara pidana upaya terakhir dalam penegakan hukum," tuturnya. Oleh sebab itu, argo meminta kepada masyarakat untuk mematuhi ppkm darurat yang akan diterapkan pada 3-20 juli, agar lonjakan virus corona bisa ditekan. "protokol kesehatan juga jangan kendor.


Baca Juga

0  Komentar