Mampus! Effendi Gazali Dipanggil KPK soal Bansos Corona

Indo Harian   Kamis, 25 Maret 2021

img

Mampus! effendi gazali dipanggil kpk soal bansos corona indoharian.com – seorang pakar komunikasi politik universitas indonesia (ui) effendi gazali dipanggil kpk. Keterangan effendi sangat diperlukan berhubungan dengan kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi covid-19 yang juga menjerat mantan menteri sosial (mensos) juliari p batubara. “yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata seorang plt juru bicara kpk ali fikri kepada wartawan pada hari kamis (25/3/2021). Dalam jadwal pemeriksaan resmi kpk tersebut ada tercantum nama dari seorang effendi gazali sebagai wiraswasta.

Dirinya sangat akan dimintai keterangan untuk tersangka matheus joko santoso. Perkara tersebut yang menjerat juliari bersama dengan sejumlah orang yaitu matheus joko santoso, adi wahyono, ardian im, dan juga harry sidabuke. Selain effendi gazali, tim penyidik juga akan segera memeriksa dirjen linjamsos kemensos pepem nazaruddin, muhammad rakyan ikram, sekjen kemensos hartono laras, staf ahli kemensos kukuh ary wibowo, triana (swasta pt. Indo nufood nusantara), dan juga amelia prayitno (swasta pt.

Cyber teknologi nusantara). “mereka juga akan segera diperiksa sebagai saksi untuk mjs,” ucap seorang ali. Seperti diketahui lagi, kpk sudah menetapkan seorang mensos juliari peter batubara dan juga empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap berhubungan dengan program bantuan sosial penanganan virus corona (covid-19) dua nama awal ialah pejabat pembuat komitmen atau ppk di dalam kemensos. Sedangkan ada dua nama lagi selanjutnya adalah seorang pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

Untuk tersangka harry sidabuke dan ardian im telah menjalani sidang di pengadilan tipikor. Effendi gazali dipanggil kpk karena sangat menduga juliari menerima jatah sekitar rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai rp 300 ribu per paket. Total setidaknya kpk menduga juliari batubara telah menerima sekitar rp 8,2 miliar hingga rp 8,8 miliar. Sumber: detik.


Baca Juga

0  Komentar