PAN Nilai Pemprov DKI Kecolongan Soal Konser di Cibis Park: Berbahaya!

Detik - Populer   Senin, 3 Mei 2021

img

Pan nilai pemprov dki kecolongan soal konser di cibis park: berbahaya! - pan dki jakarta menyebut pemprov dki jakarta kecolongan dengan adanya konser di cibis park saat pendemi corona. Pan menilai kerumunan itu berbahaya dan berpotensi memperparah penularan virus corona. "bahaya ini, jangan seperti kecolongan lagi. Pengorbanan dalam upaya melawan covid jangan sia-sia," kata sekretaris fraksi pan dprd dki jakarta, oman rohman rakinda kepada wartawan, senin (3/5/2021).

Oman menyebut pengawasan protokol kesehatan harus dievaluasi. Oman menekankan pemprov dki memiliki aparat yang cukup untuk melakukan pengawasan. "saya pikir harus ada evaluasi pengawasan oleh aparat pemprov, yaitu, harus ada evaluasi bagaimana aparat pemprov bekerja dan berkoordinasi. Aparatnya kan banyak, ada lurah, camat, satpol pp, unsur masyarakat ada fkdm," kata dia.

Oman mewanti-wanti kenaikan kasus corona di jakarta. Dia meminta agar pemprov dki dan tni/polri terus berkoordinasi dalam melakukan pengawasan. "kita cemas, jangan sampai ada gelombang kedua covid. Perlu duduk bareng pemprov, tni-polri dan semua komponen gugus tugas covid.

Agar semangat pengawasan tidak kendor," katanya. Rekaman video acara panggung musik di cibis park, cilandak, pasar minggu, jakarta selatan, tanpa menerapkan protokol kesehatan viral di media sosial. Suasana kerumunan di acara ini terekam dalam video yang diunggah band superglad. Band superglad mengunggah video siaran langsung kegiatan manggungnya di akun instagram-nya.

Video siaran langsung berdurasi 39 menit 42 detik itu menayangkan momen superglad di belakang panggung hingga saat naik panggung. Kasatpol pp jakarta selatan (jaksel) ujang memastikan penyelenggara konser musik itu akan dijatuhi sanksi administrasi. Satpol pp juga akan menganalisis kemungkinan pemberian sanksi ke pengelola area cibis park. "ooo...

Tentu ada sanksi administrasi ke pihak penyelenggara. Ya tentunya.... Sementara untuk itu (sanksi ke pengelola) pendalaman tetap kita lanjutkan. Dari kepolisian juga akan melakukan pendalaman masalah protokol kesehatan," jelas ujang saat ditemui detikcom di cibis park, cilandak timur, jakarta selatan, senin (3/5)..


Baca Juga

0  Komentar