Pelaku Jambret Anak anak di Jalan Sosial Ternyata Pasangan Sesama Jenis

Detiksumsel-pendidikan   Rabu, 14 April 2021

img

Pelaku jambret anak anak di jalan sosial ternyata pasangan sesama jenis palembang, detik sumsel — anggota jatanras ditreskrimum polda sumsel berhasil menangkap pelaku jambret yang aksinya viral di media sosial instagram terhadap korbannya masih anak anak yang terjadi di jalan sosial kecamatan sukarami palembang beberapa waktu lalu. Pelakunya adalah agung saputra (26), warga jalan supersemar, kecamatan kemuning. Agung melakukan jambret bersama pasangan sesama jenis robi alias rossa yang kini buron. Kasubdit iii jatanras polda sumsel, kompol christoper panjaitan mengatakan, pelaku melakukan jambret bersama pasangannya kekasih nya sesama jenis “korbannya ini anak kecil perempuan.

Kita amankan (agung saputra –red) di kediamannya 12 april 2021. Saat kejadian anggota langsung melakukan penyelidikan dan didapatkanlah pelaku tersebut,” ujarnya kepada awak media, rabu (14/4/2021). Dalam rekaman cctv yang viral di media sosial instagram, tersangka agung saputra berperan sebagai eksekutor. Di mana saat kejadian korban della berjalan sendirian di lokasi kejadian.

Saat mendekati korban ternyata ia sudah tertangkap basah oleh warga lainnya saat ingin merampas hp korban. Kedua pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor matic, langsung kabur sehingga berhasil membawa handphone samsung s8plus milik korban. Berdasarkan pengakuan tersangka agung hp hasil jambret dijualnya seharga rp700 ribu. “bener kak hp-nyo kami jual rp700 ribu, duit buat aku samo rossa.

Duitnyo buat kami makan bersama,” ungkapnya. Agung saputra mengaku telah menjalani hubungan asmara dengan rossa dua tahun lebih. Tak heran dia sangat takut kehilangan rossa yang kini dalam pengejaran polisi. Atas perbuatannya tersebut, tersangka agung saputra dijerat pasal 365 khup dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(oji).


Baca Juga

0  Komentar