Pemudik Diminta Putar Balik

Koran Tempo   Selasa, 27 April 2021

img

Pemudik diminta putar balik jakarta – pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran mulai 6 mei hingga 17 mei 2021. Pengetatan pengawasan di titik perbatasan mulai disiapkan oleh kepolisian. Selain di ibu kota, persiapan itu dilakukan di kota-kota tetangga jakarta. Bahkan, di kabupaten bogor, pengawasan sudah mulai diperketat sejak kemarin.

Menurut kepala kepolisian resor bogor, ajun komisaris besar harun, pengawasan difokuskan pada wilayah perbatasan serta kawasan stasiun kereta dan terminal. “awalnya, penyekatan ada di tujuh titik, sekarang menjadi delapan setelah ditambah dengan pos di simpang gadog, ciawi,” katanya, kemarin. Dalam operasi hari pertama, puluhan kendaraan berpelat nomor jakarta diminta berbalik arah. Tindakan itu diambil karena para penumpang tidak bisa menunjukkan surat hasil tes antigen atau keterangan telah divaksin.

Kepala unit pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli satuan lalu lintas polres bogor, inspektur dua ardian novianto, mengatakan sebagian besar kendaraan yang diminta putar balik itu memiliki tujuan ke jawa tengah dan yogyakarta. Diduga mereka lewat jalur puncak untuk menghindari pemeriksaan di jalan tol cikampek. Ardian menjelaskan, kendaraan-kendaraan yang diperiksa itu dicurigai hendak mudik karena barang bawaannya sangat banyak. “ada perbedaan yang signifikan antara kendaraan pemudik dan yang bukan,” katanya.

“apalagi mereka tidak menunjukkan dokumen (sesuai dengan ketentuan) dan ber-ktp luar bogor.” ardian berencana menambah personel yang berjaga di pos simpang gadog. Ia memperkirakan, mendekati lebaran, akan semakin banyak pemudik yang memilih lewat jalur puncak. “jalur ini menjadi alternatif untuk mudik melalui jalur selatan,” katanya. “mungkin mereka lewat sini untuk menghindari penyekatan di jalan tol cikampek.” sementara itu, pemerintah kota bogor telah membentuk satuan tugas (satgas) bersama kepolisian setempat untuk mengawasi pergerakan pemudik.

Satgas ini juga berkoordinasi dengan pengurus rt di seluruh wilayah kota bogor. Sedangkan pos penyekatan disiapkan di enam titik, yakni pintu tol jagorawi, simpang tol borr, wangun ciawi, jalan veteran, simpang yasmin, dan simpang cifor bubulak. "penyekatan sudah dilaksanakan sejak 22 april,” kata kepala polres kota bogor, komisaris besar susatyo purnomo condro. Menurut susatyo, penyekatan ini diterapkan sebelum larangan mudik berlaku pada 6-17 mei 2021.

Setelah aturan larangan mudik berakhir, penyekatan kembali diterapkan pada 18-24 mei mendatang. Petugas kepolisian kota bogor mengatur kendaraan roda empat di pos sekat gerbang tol bogor, tanah baru, kota bogor, jawa barat, 6 februari 2021. Tempo / hilman fathurrahman w untuk kota tangerang, penyekatan telah disiapkan di tujuh lokasi. Di antaranya gerbang tol cikupa, gerbang tol keluar balaraja timur, dan gerbang tol keluar balaraja barat.

"dan posko pengamanan dan penyekatan di citra raya yang juga berfungsi sebagai posko pelayanan dan jaminan keamanan untuk masyarakat," ujar kapolresta tangerang, komisaris besar wahyu sri bintoro. Posko pengamanan dan penyekatan juga dimaksimalkan di perbatasan dengan kabupaten serang dan kabupaten lebak. Pengendara yang tak bisa menunjukkan hasil tes antigen atau surat keterangan telah divaksin akan diminta putar balik. Di wilayah bekasi, penyekatan juga sudah dimulai pada 22 april lalu.

Di kota bekasi, ada tujuh titik penyekatan, dan di kabupaten bekasi dua titik. "gerbang tol termasuk yang kami sekat," kata kepala bidang lalu lintas dinas perhubungan kota bekasi, teguh indrianto. Adimas satya, warga bekasi, mengatakan tetap akan mudik meski ada larangan dari pemerintah. "tahun lalu sudah enggak (mudik), jadi tahun ini saya tetap mudik," kata pria berusia 28 tahun itu.


Baca Juga

0  Komentar