Siswi SMA Dipecat Usai Hina Palestina, Kasus Hukum Dianggap Selesai

Pojoksatu - Berita Nasional   Rabu, 19 Mei 2021

img

Siswi sma dipecat usai hina palestina, kasus hukum dianggap selesai pojoksatu.id, bengkulu – seorang siswi sma dipecat gara-gara menghina palestina melalui video di akun tiktoknya miliknya hingga viral di media sosial. Pemecatan siswi sma di kabupaten bengkulu tengah (benteng) berinisial ms itu merupakan keputusan rapat sekolah dan dinas pendidikan. Dalam rapat tersebut diputuskan ms dikembalikan kepada orang tua atau di-drop out (do) dari sekolahnya. Kemudian untuk kasus hukumnya dianggap sudah selesai dan tidak dilanjutkan ke proses penyidikan.

Kepala cabdin pendidikan wilayah viii kabupaten benteng, adang parlindungan, menuturkan, keputusan itu sesuai hasil rapat internal yang dilakukan oleh dinas cabdin pendidikan wilayah viii kabupaten benteng dengan pihak sekolah pelajar tersebut. Selain itu, rapat lanjutan antara pihak sekolah, dinas pendidikan dan polres benteng pada selasa (18/5) juga memutuskan bahwa proses hukum terhadap ms tidak dilanjutkan. “keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran ms,” ucapnya. “dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau ms poin tata tertib ms sudah melampaui dari ketentuan yang ada.

Maka dari itu siswa kita kembalikan ke orang tua,” sambung adang. Sementara itu, kapolres benteng, akbp. Ary baroto, menjelaskan, untuk perkara proses hukum ms ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Karena memang dalam mediasi dan rapat yang sudah dilakukan, sudah menemui titik temu kalau ms sudah dimaafkan dan perkara ini tidak dilanjutkan.

“penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana,” kata kapolres. “jadi melalui pendekatan restorative justice ini berusaha menciptakan keadilan yang memperbaiki, bukan keadilan yang menghukum,” sambungnya. Rapat lanjutan yang digelar di polres benteng dihadiri oleh kapolres benteng, waka polres benteng, kasat intel polres benteng, kasat reskrim polres benteng, kepala cabdin pendidikan wilayah viii benteng, kepala sekolah, ketua komite, fkub, badan kesbangpol benteng, kemenag benteng, komisi i dprd benteng dan lain sebagainya. Diketahui, rekaman video yang beredar luas di media sosial, khususnya di masyarakat bengkulu sejak senin.

Dalam video berdurasi 7 detik tersebut, terlihat seorang wanita dengan lantangnya menghina negara palestina dengan menggunakan kata-kata yang tak pantas dan berisikan ujaran kebencian. Belakangan diketahui sang wanita adalah martaria simbolon. Ia tercatat sebagai salah seorang pelajar sma negeri di kabupaten bengkulu tengah, bengkulu. Video yang diunggah sendiri oleh sang wanita di akun tik tok miliknya, sontak menuai kecaman dan reaksi keras berbagai pihak.


Baca Juga

0  Komentar