Viral Video Ibu di Bogor Siksa Anak, Korban Masih 5 Tahun, Pelaku Pernah Dipasung, Ini Kata Polisi

Tribunnews   Kamis, 29 April 2021

img

Viral video ibu di bogor siksa anak, korban masih 5 tahun, pelaku pernah dipasung, ini kata polisi tribunnews.com - video ibu di bogor yang siksa anaknya viral dan menjadi bahan perbincangan di media sosial. Belakangan diketahui pelakunya berinisial is (36) dan sang anak a yang masih berusia 5 tahun. Sedangkan tindak kekerasan terjadi di wilayah desa limusnunggal, kecamatan cileungsi, kabupaten bogor, jawa barat pada awal april 2021 lalu. Dalam video berdurasi 39 detik itu terlihat is memakai pakaian daster tengah memegang erat lengan seorang anak perempuannya berkaus hijau.

Wanita tersebut tiba-tiba memegang kepala sang anak lalu didorong keras sampai terbanting ke kasur. Tidak sampai di sana, sang bocah disuruh kembali berdiri oleh wanita tersebut dan lengan korban kembali dipegang lalu diputar sampai korban menangis kesakitan. "siksaan mintamu, siksaan mintamu, bukan saya," ucap wanita tersebut di saat sang bocah menangis. Di detik-detik akhir video, bagian wajah korban tiba-tiba ditampar dengan keras oleh pelaku sampai terpental dan tersungkur.

Saat itu terjadi, di dalam video suara tamparan terdengar begitu keras. Kata polisi kasat reskrim polres bogor, akp handreas ardian mengatakan, pelaku seorang ibu ini diduga mengalami depresi sejak lama setelah suaminya meninggal dunia dan anaknya yang masih berumur 5 tahun jadi objek kekerasan. "agak depresi ibunya, dari sebelumnya. Riwayatnya pernah dipasung sama keluarganya.

Kemudian sempat sembuh, kemudian melakukan lagi terhadap anaknya," kata akp handreas ardian kepada wartawan, rabu (28/4/2021). Korban, kata dia, didapati mengalami cukup banyak luka seperti luka cubit di sekujur tubuh dan luka lebam di wajah seperti bekas pukulan. Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini penanganan terhadap perkara kekerasan anak ini masih dalam proses. Sementara ini, pelaku sang ibu dibawa ke rumah sakit jiwa marzuki mahdi untuk menjalani perawatan serta menunggu hasil pemeriksaan pihak rumah sakit jiwa tersebut.


Baca Juga

0  Komentar