Wamenag Minta Umat Islam Anggap Jozeph Zhang Kaleng Rusak

CNN Indonesia - Peristiwa   Kamis, 22 April 2021

img

Wamenag minta umat islam anggap jozeph zhang kaleng rusak jakarta, cnn indonesia -- wakil menteri agama (wamenag) zainut tauhid saadi meminta kepada umat islam agar tak terpancing oleh celotehan yang keluar dari mulut tersangka kasus dugaan penistaan agama di bareskrim polri, jozeph paul zhang. Selain mengaku sebagai nabi ke-26, jozeph juga menantang menteri agama ri yaqut cholil qoumas untuk berdebat soal topik keagamaan. "sebaiknya umat islam tidak usah terpancing oleh omongan jozeph paul zhang, anggap saja sebagai kaleng rusak," kata zainut lewat keterangan tertulis kepada cnnindonesia.com, rabu (21/4) malam. #div-gpt-ad-1589439603493-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } zainut menilai jozeph akan besar kepala bila terus ditanggapi secara serius.

Ia menekankan bahwa jozeph tokoh yang tak perlu diperhitungkan dan tidak akan memiliki pengaruh apapun di masyarakat. "orang yang waras tidak akan terganggu dengan ocehannya, karena tahu apa yang disampaikan itu hanya ilusi dan tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat," kata dia. Zainut meminta kepada umat islam untuk menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Ia memastikan pihaknya akan terus mendorong dan mengawal proses hukum bagi jozeph hingga tuntas.

"lebih utama umat islam berkonsentrasi dalam melaksanakan ibadah puasanya, agar lebih khusyu' dan tidak terganggu dengan hal-hal yang dapat merusak pahala puasanya," kata zainut. Joseph sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak senin (19/4) lalu oleh kepolisian terkait pengakuannya dalam sebuah video yang viral sebagai nabi ke-26. Jozeph dijerat dengan pasal 28 ayat (2) undang-undang informasi dan transaksi elektronik (uu ite) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta pasal 156a kuhp terkait penistaan agama. (rzr/ain) [gambas:video cnn].


Baca Juga

0  Komentar