Banyak Komentar ‘Julid’ untuk Musisi yang Apresiasi PP Royalti, dr. Tirta: Miris Ya, Yuk Melek HKI

Pikiran Rakyat   Rabu, 7 April 2021

img

Banyak komentar ‘julid’ untuk musisi yang apresiasi pp royalti, dr. Tirta: miris ya, yuk melek hki pikiran rakyat – dokter tirta mandira hudhi mengaku ‘miris’ dengan para musisi yang justru mendapat komentar pedas warganet perihal pp royalti hak cipta lagu. Sebelumnya, presiden jokowi menandatangani peraturan pemerintah (pp) nomor 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan atau musik pada 30 maret 2021. Dengan pp itu, pihak-pihak yang memutarkan lagu karya orang lain di acara komersial, wajib membayar royalti kepada pemilik lagu tersebut.

Acara komersial itu antara lain seminar dan konferensi komersial, restoran, kafe, pub, bar, distro, klub malam, diskotek, konser musik, pesawat, bus, kereta api, kapal laut, pameran dan bazar, bioskop, serta nada tunggu telepon. Kemudian bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran televisi, lembaga penyiaran radio, hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel, serta usaha karaoke. Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada rabu, 7 april 2021, pria yang akrab disapa dr. Tirta itu pun mengaku miris dengan ‘kejulidan’ terhadap musisi yang mengapresiasi pp tersebut.

“miris ya. Penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual. Saya melihat banyak musisi ‘dijulidin’ karena mereka apresiasi ‘royalti’,” kicaunya, dikutip pikiran-rakyat.com dari akun twitter @tirta_hudhi. Editor: gita pratiwi.


Baca Juga

0  Komentar